Razia Warung di Wilayah Talango, Sat Samapta Polres Sumenep Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Merek 

    Razia Warung di Wilayah Talango, Sat Samapta Polres Sumenep Amankan Puluhan Botol Miras Berbagai Merek 

    SUMENEP, - Sat Samapta Polres Sumenep, Madura Jawa Timur, gelar razia warung penjual minuman keras (Miras) di wilayah kecamatan.

    Kegiatan razia dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Aiptu Sudarso bersama anggotanya. Rabu (12/6/2024). 

    Razia tersebut bertujuan dalam rangka antisipasi penyalahgunaan minuman beralkohol (Miras) dan kejahatan jalanan.

    Kasat Samapta Polres Sumenep AKP Taufik Hidayat, S.H melalui Kasi Humas AKP Widiarti, SH mengatakan bahwa dalam razia warung penjual miras atau oplosan tersebut tim Sat Samapta berhasil mengamankan puluhan miras dari berbagai merek.

    "Puluhan miras berhasil diamankan yakni Anggur Merah 10 botol, Anggur merah gold 11 botol, Beer Merk prost 3 botol, Anggur merk Api 5 botol, Anggur Kolesom 5 botol
    Ice land rasa 6 botol, " tuturnya 

    Menurut AKP Widiarti, tim Sat Samapta menyasar razia ke warung penjual miras diwilayah kecamatan yakni Desa Cabbiya, Kecamatan Talango, Kabupaten Sumenep, " terangnya. 

    Selain mengamankan barang bukti (BB), kata AKP Widiarti, juga mengamankan satu orang sebagai penjual miras, " ucapnya 

    Barang Bukti (BB) beserta satu orang pemilik atau penjual diamankan di Polres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut, " tandasnya. (*) 

    sumenep
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Unit Gakkum Polres Sumenep Berhasil Ungkap...

    Artikel Berikutnya

    Polres Sumenep Sukses Gelar Ludruk Meriahkan...

    Berita terkait