SUMENEP - Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso beserta rombongan dari Polres Sumenep meninjau langsung ke lokasi terbakarnya pabrik mebel kayu antik (Kayu Kuno) di Jl. Raya Sumenep Pamekasan Dsn. Nangnangan Ds. Saronggi Kec. Saronggi Kab. Sumenep, Kamis (2/5/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini sebelumnya, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Saronggi pada Rabu (1/5) menerima laporan dari masyarakat terkait adanya kejadian kebakaran tersebut, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian.
“Sementara ini penyebab kebakaran masih dalam proses lidik dan kami menghimbau agar masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati terhadap potensi terjadinya kebakaran, serta melakukan langkah-langkah antisipatif, " ujar Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso melalui Kasi Humas AKP Widiarti usai meninjau lokasi tersebut.
Api yang membakar Pabrik Meubel kayu antik (Kayu Kuno) milik Abdullah Bil Faqih warga Jl. Slamet Riyadi No. 65 Ds. Pabian Kec. Kota Sumenep pada Rabu (1/5/2024) sekira pukul 20.00 WIB, akhirnya berhasil dipadamkan, Kamis (2/5) pukul 04.00 WIB dini hari.
Lebih lanjut, kata Kasihumas Polres Sumenep, butuh setidaknya waktu 8 jam lamanya tim gabungan pemadam kebakaran yang melibatkan 4 unit mobil Damkar untuk menjinakkan si jago merah.
“Tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, namun kerugian material dari pemilik masih belum bisa memastikan dan sementara untuk barang yang terdata mengalami kebakaran antara lain, 1 mesin somel, 1 unit kendaraan viar ( Roda 3 ), kanopi gudang dan kayu - kayu bahan baku, " pungkasnya. (*)